Profil Lulusan

Program Studi Penyuluhan Pertanian diharapkan menghasilkan lulusan dengan profil sebagai berikut :

  1. Agen pembelajar atau Penyuluh/Fasilitator
  2. Pendidik
  3. Konsultan Pembangunan Masyarakat dan Pedesaan


Capaian Pembelajaran

Capaian pembelajaran berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dalam Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2012 yaitu kemampuan yang diperoleh melalui internalisasi dan akumulasi pengetahuan (kognitif), sikap mental (afektif) dan keterampilan (psikomotorik) dan kompetensi yang dicapai melalui proses pendidikan yang terstruktur yang mencakup suatu bidang ilmu atau keahlian tertentu melalui pelatihan kerja dan pengalaman kerja. Pada Permendikbud No. 49 tahun 2014 bab 2 pasal 5 butir 2 dinyatakan bahwa standar kompetensi lulusan dinyatakan dalam bentuk capaian pembelajaran lulusan. Capaian pembelajaran lulusan mengacu pada standar kompetensi pada SN-Dikti  yaitu standar minimal yang harus dimiliki oleh setiap lulusan sesuai jenis dan jenjang program pendidikannya, terdiri dari unsur sikap, keterampilan umum, keterampilan khusus, dan pengetahuan.

Unsur Sikap dan Keterampilan Umum  merupakan bagian dari capaian pembelajaran yang telah  dirumuskan dalam SN‐DIKTI sebagai standar minimal yang harus dimiliki oleh setiap lulusan sesuai jenis dan jenjang program pendidikannya. Sedangkan unsur Keterampilan Khusus dan Pengetahuan yang merupakan rumusan kemampuan minimal lulusan suatu program studi tertentu, wajib disusun oleh forum program studi yang sejenis atau diinisiasi dan diusulkan oleh suatu program studi.

Berdasarkan aturan penyusunan capaian pembelajaran yang disebutkan di atas maka dirumuskanlah capaian pembelajaran pada setiap Profil Lulusan program studi Penyuluhan Pertanian dengan memperhatikan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran  Universitas dan Program Studi.

  • Sikap
  • Mampu mengimplementasikan perilaku hidup yang mencerminkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berdasarkan Pancasila serta menjunjung tinggi nilai, norma dan etika yang berlaku dalam masyarakat;
  • Mampu menerapkan nilai-nilai etika dan moral dalam menjalankan profesi.
  • Penguasaan Pengetahuan
  • Menguasai konsep teoritis, metode dan filosofi penyuluhan dan komunikasi secara prosedural sesuai kebutuhan pertanian wilayah kepulauan;
  • Mampu menentukan strategi penyuluhan yang sesuai untuk wilayah berbasis pulau-pulau kecil berdasarkan kearifan lokal.
  • Ketrampilan Khusus
  • Mampu meng-ambil keputusan strategis tentang pengembangan masyarakat dan desa dari ber-bagai alternatif solusi berdasar-kan analisis informasi dan data yang aktual;
  • Mampu mengaplikasikan keputusan yang sudah diambil dengan meminimalisasi resiko;
  • Mampu memanfaatkan IPTEKS dalam bidang pengembangan masyarakat desa, dan ber-adaptasi pada setiap situasi yang terkait dengan pemecahan masalah pengembangan masyarakat  desa;
  • Mampu bekerjasama dengan pelaku pembangunan masyarakat desa.


Bahan Kajian

Program Studi Penyuluhan Pertanian  mempunyai bahan kajian, sebagai berikut:

  • Perubahan Perilaku
  • Komunikasi Sosial
  • Kelembagaan
  • Kepemimpinan